Sejarah Uang di Indonesia
Indonesia
telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817.
Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda. Mata
uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu
Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia
Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia)
memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti. Mata uang
gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak
kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.